JAKARTA, Onejavanews.com - Gerakan Aktivis Peduli Hukum Indonesia (GAPHI) kembali sambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi demo terkait dugaan korupsi paket pekerjaan Amblesan di KM 95 atau pembangunan jalur KA di Sulawesi Selatan.
Terpantau, kedatangan massa GAPHI di KPK itu pukul 15.00 Wib dan langsung berorasi membentangkan spanduk serta poster yang bertuliskan "KPK Periksa dan Adili Andi Amanna Gappa Kepala BPTD dan KPK Segera Tetapkan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lologau Sebagai Tersangka". Massa GAPHI itu kemudian membubarkan diri sekitar pukul 16.00 Wib.
Mahmud Tamher koordintor aksi GAPHI dalam orasinya menyampaikan bhawa terdapat di dalam fakta persidangan saudara Dion Renato Sugiarto selaku terdakwa menyebutkan bahwa Ia juga menyuap saudara Andi Amanna Gappa selaku Kepala Balai Pengelolaan Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) sebesar Rp 7 Miliar untuk memuluskan pekerjaan Amblesan di KM 95.
"Ini sudag jelas Andi Amanna Gappa telah menerima suap sebesar Rp7 Miliar. KPK jangan diam dan segera panggil dan periksa, kalau bisa langsung ditepkan sebagai tersangka baru," kata Mahmud Tamher didepan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/12/2023) di Kuningan Jakarta Selatan.
Kata Mahmud akrab disapa, tindak pidana ini terjadi pada Februari 2021 sampai 12 April 2023 di kantor Balai Pengelola Perkeretaapian Sulawesi Selatan Jalan Daeng Matoa Kota Makassar, Flyover Rammang-Rammang Makassar, Kantor Satuan Kerja (Satker) Rencana Kerja dan Operasional (RKO) Pangkep-Barru, Warung Kopi daerah Maros, Parkiran Bank BRI Cabang Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
"Kan faktanya dalam persidangan Andi Amanna Gappa jelas-jelas disebut menerima suap, namun Andi Amanna Gappa bukannya diproses hukum sesuai dengan putusan pengadilan tersebut malah dibiarkan. Kami tegaskan memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk bisa menyelesaikan dugaan korupsi yang melibatkan Andi Amanna Gappa tersebut," tegas Mahmud.
Lanjut Mahmud, KPK jangan biarkan para koruptor hidup bebas dan menghirup udara segar diluar, segera tangkap dan adili orang seperti Andi Amanna Gappa yang jelas telah korupsi anggaran Rp7 Miliar tersebut.
"Kami pastikan akan terus memerikan dukungan kepada KPK agar bisa memeriksa dan adili Andi Amanna Gappa sampai menggunakan baju orange. Tangkap dan sita seluruh aset kekayaan serta miskinkan koruptor!," ujarnya.
Perlu diketahui, Andi Amanna Gappa saat merupakan mantan Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) 2021-2023 dan juga menjabat sebagai Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Sulawesi Selatan dan Barat (BPTD Sulsel-Bar).
Selain Andi Amanna Gappa, GAPHI juga memberikan dukungan kepada KPK untuk menetapkan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lologau sebagai tersangka karena diduga juga terlibat dalam pusaran duggan korupsi pembangunan jalur KA di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan tersebut.
"KPK harus periksa seluruh oknum yang terlibat, salah satunya Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lologau. Kami yakin mereka inilah kelompok yang diduga korupsi anggaran yang begitu fantastis untuk pembangunan jalur KA senilai Rp7 Miliar tersebut," paparnya.
Terakhir, Mahmud juga menegaskan bahwa mereka akan terus konsisten dan komitmen melakukan aksi demo di KPK sampai Andi Amanna Gappa dan Muhammad Yusran Lologau Bupati Pangkep ditahan dan menggunakan baju orange KPK.
"Kami berkonsisten dan komitmen akan terus memberikan dukungan kepada KPK sampai kedua orang tersebut ditahan menggunakan baju orange KPK" ungkapnya.
Adapun tuntutan Gerakan Aktivis Peduli Hukum Indonesia sebagai berikut:
1. Mendesak Menteri Perhubungan Budi Karya untuk segera mencopot Andi Amanna Gappa dari jabatannya sebagai Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (PERHUBDA) wilayah XIX Sulawesi Selatan dan Barat karena diduga terlibat kasus korupsi.
2. Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi Amblesan 95 baru takalasi Sulawesi Selatan yang di mana jelas dalam persidangan Amanna Gappa disebut menerima dana sebesar Rp 7 miliar.
3. Mendesak KPK periksa dan adili Amanna Gappa karena diduga terlibat korupsi telah menerima suap sebesar Rp 7 Miliar.
4. Mendesak Mabes Polri untuk bekerjasama dengan KPK untuk mengusust tuntas kejahatan korupsi dalam pembangunan kereta api di sulawesi selatan.
5. Mendesak KPK segera periksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan kereta api di sulawesi selatan tersebut.
6. Mendesak KPK periksa Muhammad Yusran Lalogau sebagai Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) karena diduga juga terlibat dalam kasus kroupsi tersebut.
7. Mendesak KPK periksa dan adili seluruh oknum yang terlibat kasus korupsi pembanguan kereta api di sulawesi selatan.
(Red)
dibaca
0 Komentar