Onejavanews.com || JATIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar kepala OPD Pemprov Jatim terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan kawan-kawan.
Rabu dan Kamis (25-26/1/2023), sejumlah kepala dinas diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Jalan Bandara Juanda Sidoarjo.
Salah seorang yang diperiksa salah satu Muhammad Isa Anshori yang belum genap tiga bulan menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim.
Isa Anshori dilantik Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lainnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu, 20 November 2022. Sebelumnya, dia menjabat Kapala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Jatim.
Namun Isa Anshori diperiksa KPK dalam kapasitasnya saat menjabat Kapala Dinas PU Sumber Daya Air Jatim. Belum diketahui apa yang ingin digali KPK, karena usai pemeriksaan, Rabu (25/1/2023), Isa Anshori yang keluar dari Gedung BPKP mengenakan kemeja dinas warna putih, enggan menanggapi pertanyaan awak media bahkan terkesan menghindar.
Belum (diperiksa). Mau shalat dulu," elaknya. Dia juga mengklaim dirinya tidak tak tahu menahu soal kasus hibah yang lagi ramai tersebut. “Aku gak melok-melok (Saya ndak ikut-ikut)," ucapnya, seraya berjalan menuju mobilnya dan keluar meninggalkan Gedung BPKP.
Di sisi lain, dalam banyak kasus dugaan korupsi, harta kekayaan terperiksa kerapa jadi perhatian publik. Lantas, berapa harta kekayaan Isa Anshori? Dilihat dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), terakhir melaporkan harta kekayaannya untuk jenis laporan periodik 2021 dengan tanggal penyampaian 29 Maret 2022 saat masih menjabat Kepala Dinas PU Sumber Saya Air sebanyak Rp 2,7 miliar (2.753.595.945).
Harta kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.955.000.000, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 195 m2/150 m2 di Kabupaten Bangkalan hasil sendiri senilai Rp 90.000.000.
Lalu tanah seluas 433 m2 di Bangkalan hasil sendiri Rp 110.000.000, tanah dan bangunan seluas 637 m2/86 m2 di Bangkalan dari warisan Rp 80.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 224 m2/177 m2 di Kota Surabaya hasil hibah dengan akta Rp 1.500.000.000, tanah dan bangunan seluas 75 m2/32 di Bangkalan hasil sendiri 100.000.000, dan tanah seluas 200 m2 di Bangkalan hasil sendiri Rp 75.000.000
Selain tanah dan bangunan, Isa Anshori juga memiliki dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 287.000.000 terdiri dari Mobil Toyota Innova Minibus tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp 275.000.000, lalu motor Kawasaki Trail Motor tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 12.000.000. Isa Anshori juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 60.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 451.595.945.
Selain Isa Anshori, kepala OPD Pemprov Jatim juga diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis (26/1/2023) yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin bersama 12 orang lainnya.
Yakni Adi Sarono (Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Sekertariat Daerah), Saiful Anam (Kasubid Perbendarahan I BPKAD), dan Umam Hidayat (Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat).
Lalu Aryo Dwi Wiratno (Staf Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Jatim), Andik fadjar Tjanjono (Sekretaris DPRD Jatim periode 2022-sekarang), Edy Tambeng Widjaja (Kadis PU dan Bina Marga Jatim). sisanya pihak swasta.
HARTA KEKAYAAN ISA ANSHORI (LHKPN)
- Tanah dan Bangunan: Rp 1.955.000.000
1. Tanah dan bangunan 195 m2/150 m2 di Bangkalan, hasil sendiri Rp 90.000.000.
2. Tanah seluas 433 m2 di Bangkalan, hasil sendiri Rp 110.000.000.
3. Tanah dan bangunan 637 m2/86 m2 di Bangkalan, warisan Rp 80.000.000
4. Tanah dan bangunan 224 m2/177 m2 di Surabaya, hasil hibah dengan akta Rp 1.500.000.000.
5. Tanah dan bangunan 75 m2/32 di Bangkalan, hasil sendiri 100.000.000
6. Tanah seluas 200 m2 di Bangkalan, hasil sendiri Rp 75.000.000 - Alat Transportasi dan Mesin: Rp 287.000.000
1. Mobil Toyota Innova Minibus tahun 2018 hasil sendiri Rp 275.000.000
2. motor Kawasaki Trail Motor tahun 2015 hasil sendiri Rp 12.000.000.
Harta Bergerak Lainnya: Rp 60.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 451.595.945.
Total Harta Kekayaan: 2.753.595.945.
Tak hanya 4 pimpinan DPRD Jatim. Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim juga turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jatim, Sidoarjo, Rabu (25/1/2023).
Salah satunya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim, Muhammad Isa Anshori. Dia diperiksa dalam kapasitas saat masih menjabat Kapala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Jatim.
Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan kawan-kawan.
Isa yang keluar Gedung BPKP mengenakan kemeja dinas warna putih, enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK, bahkan terkesan menghindar. "Belum (diperiksa). Mau shalat dulu," ucapnya.
Bahkan dia menegaskan tak tahu menahu soal kasus yang ditangani lembaga antirasuah tersebut. “Aku gak melok-melok (Saya ndak ikut-ikut)," tegasnya, seraya berjalan menuju mobilnya dan keluar meninggalkan Gedung BPKP.
Secara maraton, KPK kemarin memeriksa 17 orang dan yang paling menyita perhatian yakni 4 pimpinan DPRD Jatim, yakni Kusnadi (ketua), Anwar Sadad (wakil ketua), Achmad Iskandar (wakil ketua), dan Anik Maslachah (wakil ketua).
dibaca
0 Komentar