Onejavanews.com || Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mengamankan Pelaku Pencurian dengan modus memecah kaca mobil, Pelaku dengan inisial VJ umur 37 tahun yang bekerja kesehariannya sebagai driver ojek online di Surabaya
Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim saat Press Rilis Pada hari Selasa tanggal 5/12/2023 sekira pukul 15.00 wib di gedung Polrestabes Surabaya mengatakan pelaku VJ umur 37 tahun Warga Jalan Kalimas Baru Lebar Surabaya, Sudah beraksi 8(delapan) kali di TKP yang berbeda.
Selanjutnya TKP pertama di Jl Cokroaminoto Surabaya depan balai RW pada Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 20.30 wib dengan memecahkan kaca mobil Innova hitam hasil kejahatan 1 (satu) unit Laptop DELL Inspiron. Dengan kerugian materi korban sebesar kurang lebih Rp 15.000.000,-
Dan pada TKP ke dua pada hari kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekira pukul 21.30 wib di jalan Raya Dharmahusada Indah No 69A Surabaya, Memecahkan kaca mobil Raize dengan hasil kejahatan 2 (dua) Unit Laptop Merk Apple, 1 (satu) unit Ipad merk Apple.
Untuk TKP yang ketiga berada di Jalan Klampis Ngasem Surabaya, Samping Warung NANDA, Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 20.16 wib dengan modus memecah kaca mobil Avanza warna hitam dengan hasil kejahatan 1 (satu) unit Laptop Ideapad 100-14-500 SU, Merk Lenovo warna hitam dengan kerugian korban materi sejumlah kurang lebih sebesar Rp. 9.000.000.
Selanjutnya TKP ke empat berada di Serlok Kopi jalan Kertajaya No.67 Surabaya, Pada hari Minggu tanggal 19 November 2023 sekira pukul 01.23 wib dengan memecahkan kaca mobil Daihatsu Xenia warna hitam metalik dengan hasil kejahatan 1 (satu) Ransel hitam berisi 1 KTP, 1 SIM A, 1 SIM C, a.n Achmad Sahrandi, Uang Rp. 400.000,- SHM, Kartu ATM BCA dan ATM Mandiri.
TKP yang ke lima berada di Depan Salon Jonathan Jalan Dharmahusada Indah No. 101 Surabaya dengan memecahkan kaca mobil HRV warna putih pada hari Selasa tanggal 21 November 2023 sekira pukul 21.30 wib mengambil satu buah Laptop Merk HP, dengan kerugian korban sebesar kurang lebih Rp. 20.000.000,-
Dan TKP yang ke enam berada di RM. SOP Klaten jalan Bratang Binangun 22 Surabaya, pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira pukul 19.30 wib dengan memecahkan kaca mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam dan mengambil 1 (satu) unit Laptop Lenovo Silver dan 1 (satu) unit Laptop Assus silver dengan kerugian korban sebesar kurang lebih Rp. 9.000.000,-
Selanjutnya TKP yang ke tujuh ada di Samping Restoran ALMIRA jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya, Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 wib Pelaku beraksi dengan memecahkan kaca mobil Innova warna hitam hasil kejahatan 6 buku tabungan, 1 kartu ASABRI, 5 buah Flashdisk, 3 buah kunci rumah dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- Untuk kerugian korban di tapsir sekitar Rp.3.000.000,-
Dan untuk TKP ke delapan ada di Depan rumah dekat Pemkot Surabaya, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 11 Surabaya pada hari Senin 25 November 2023 sekira pukul 21.00 wib Pelaku melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil Suzuki Ertiga warna putih dengan berhasil membawa Dompet berisi STNK, ATM BCA, ATM BANK JATIM, NPWP, KTP, SIM A dan C, Dengan kerugian Korban sebesar Rp. 1.000.000
Atas adanya tindak kejahatan tersebut AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Menghimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil hal tersebut dapat mengundang kejahatan.
Selain itu masyarakat juga di harapkan memarkirkan mobilnya di tempat yang aman dan di jangkau oleh CCTV terlebih ada petugas keamanan yang menjaga.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku VJ umur 37 tahun dapat di kenakan pasal 363 KUHP diancam dengan hukuman 7 tahun penjara. Pungkasnya
dibaca
0 Komentar