Anggota Gangster Bersenjata Clurit di Tangkap Anggota Kepolisian

 

Polrestabes Surabaya


Onejavanews.online || Surabaya - Pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira jam 04.30 Wib setelah mendapat informasi dari masyarakat akan adanya tawuran antar Gangster di jln Kapas madya gg 2 surabaya.

Setelah tiba di TKP anggota opsnal Reskrim Polsek Tambaksari serta anggota Respati Sat Samapta Polrestabes Surabaya mendapati sekitar 12 remaja yg berlarian di sekitar TKP.

Dan selanjutnya berhasil mengamankan satu orang laki laki dengan membawa   sebilah sajam jenis clurit yg akan di gunakan untuk tawuran Gengster , selanjutnya di Amankan ke Polsek Tambaksari untuk proses lanjut.

Pelaku yang Berinisial M. F ,Umur 21 Tahun, Alamat jln Jalan Sidoyoso 2 gg. 3  no. 05 Kota Surabaya atau kos Jalan Granting Barat no. 83 surabaya.

Modus Pelaku Membawa Sajam jenis Clurit digunakan untuk tawuran 'Katanya,


Barang Bukti yang diamankan Petugas Sebilah Sajam jenis celurit Panjang sekitar 70 cm.

Atas Perbuatannya tersangka dijerat Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.

(Firman)      

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar