Kapolsek menganti menyerahkan barang bukti sepeda motor honda beat No pol N-3192-TB kepada pemiliknya

Polsek Menganti Polres Gresik

Onejavanews.online || Gresik - Berawal Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekitar jam 13.00 Wib, Unit Patroli Polsek menganti dan Bhabinkamtibmas Desa Gempol kurung melaksanakan Patroli rutin dan sambang ke desa - desa, kemudian telah mendapatkan informasi bahwa sekira Pertengahan bulan agustus 2024 ada sepeda motor merk Honda Beat milik anggota TNI hilang saat diparkir di depan rumahnya.

Saat kejadian Pemiliknya tidak ada dirumah dan menurut keterangan warga sekitar TKP yang tinggal di TKP adalah seorang anggota TNI, namun belum jelas dinasnya, 

Kemudian Bhabinkamtibmas dan unit Patroli termasuk opsnal Reskrim Polsek Menganti melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dan Barang bukti berupa Sepeda motor tersebut dengan dasar Informasi dari masyarakat.

Selanjutnya dari hasil Penyelidikan, didapatkan barang bukti berupa sepeda motor tersebut di belakang bekas bedeng  kosong dalam keadaan tergeletak, 

kemudian piket Reskrim melakukan olah TKP untuk mencari pemilik Barang bukti tersebut sambil melakukan interogasi saksi - saksi di sekitar TKP penemuan Barang Bukti, dan hasil olah TKP bahwa sepeda motor tersebut adalah benar milik korban yang statusnya anggota TNI AL yang bernama KOPDA DIDIN ARDIANSAH, dan pada saat sepeda motor tersebut hilang.

Korban belum sempat lapor ke Polsek Menganti karena ada tugas keluar kota, atas kejadian tersebut korban sambil membawa bukti kepemilikan berupa surat surat / identitas Rankor tersebut, korban mengambil sepeda motor tersebut ke Polsek menganti dan selanjutnya kapolsek menganti menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban.ujarnya


(Firman)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar