Keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dalam Memberantas Kejahatan 3C di Akhir Bulan Januari 2025

 

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya


Tanjungperak
- Komitment dalam memberantas kejahatan 3C, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Press Release terkait Ungkap Kasus 3C langsung dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wiliam Cornelis Tanasale S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Ari Bayuaji S.E.,S.I.K.,M.Si, dan Kasihumas Iptu Suroto Bersama jajaran.

AKBP Wiliam Tanasale Memaparkan "Pengungkapan 3C dari kegiatan pengungkapan ini ada 13 laporan polisi yang sudah berhasil kami Ungkap dari awal tahun sampai pertengahan Januari 2025.

"Meski menghadapi lonjakan angka kriminalitas, tingkat pengungkapan yang tinggi mencerminkan dedikasi Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."paparnya

Untuk TKP - nya ada di PT Bintang Alam Sentosa nomor 4 Romawi 6 Surabaya depan kantor ekspedisi Ramadan , Alfamart Jalan Platuk di depan STAN cakule , kemudian di dalam mushola Attaqwa di Jalan Bulak Cumpat 3 Nomor 9,  di Jalan Dupak Rukun depan SPBU pasar buah Surabaya , di depan Rumah Jalan Pasar bahan Nomor 47 Kota Surabaya ,kemudian Parkiran Motor Warkop Green Jalan Tanjung Sadari , Jalan Granting Baru 7 nomor 2 di depan rumah , Jalan Alun serta di jalan Sidotopo Semuanya ada total 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP)."jelaskan AKBP Wiliam Tanasale saat press release.

Ditegaskan lagi oleh Kapolres Wiliam dari 13 kegiatan 3C yang diungkap ada 14 Tersangka yang sudah kami amankan yang Pertama dipersangkakan pasal 363 KUHP pidana Pencurian Sepatu forklift atau alat forklift, kemudian 362 KUHP pidana pencurian headset 363 di dana , Curanmor Pick Up Mobil ,kemudian 363 KUHP Curanmor  Roda Dua , Pencurian Dompet ,Pencurian Kotak Amal ,Pencurian dengan Kekerasan Berupa Tas ,Pencurian HP dan Burung Murai , kemudian Pencurian Kendaraan Roda Dua total untuk Motor 6 unit , Mobil 1 unit dan untuk 3C nya ada 6 Kenapa di sini baru ditunjukan 1 Mobil dan 1 Motor karena rata-rata Motor  sudah dijual oleh yang Bersangkutan , ini hasil dari pengungkapan."Tegasnya 

"Ditambahkan lagi, Kasus ini akan terus kita lakukan pengembangan sehingga nanti dapat kita cek di mana kendaraan-kendaraan ini dijual dan mengetahui penadah sepeda motor curian ini Ada 1 orang Residivis, kami berharap ini tidak Terulang lagi sebelum nanti Anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan mengambil Tindakan Tegas Terukur ini menjadi Himbauan saya."ujarnya 

Dari Total Tersangka ada Sebanyak 14 orang yaitu : Saudara RM 29 tahun Surabaya, Saudara MF 32 Surabaya ,Saudara MA 31 tahun Surabaya,Saudara RS 52 tahun Surabaya, Saudara AS 51 tahun Surabaya ,Saudara AH 43 tahun asal Surabaya,  kemudian AHA 43 tahun Surabaya , Saudara LK 24 tahun Surabaya ,Saudara FS 28 tahun Surabaya , saudara BS 34 tahun Surabaya , Saudara MMA 20 tahun Surabaya , Saudara MAK 20 tahun 27 tahun Surabaya ,Saudara RF 46 tahun Surabaya dan di AW 46 tahun Surabaya."kata Kapolres saat Rilis di depan awak media.

Selanjutnya untuk barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi adalah sebuah Dus Erpot satu lembar bukti pembelian airport print out ,STNK, Rekaman CCTV ,1 lebar STNK ,1 buah kunci kontak,  1 buah dompet warna cream yang bertuliskan embro,  1 Kotak Amal yang terbuat dari aluminium , 1 buah gunting , 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol M3404 CM milik  Pelaku , 1 buah liontin , 2 lembar nota pembelian Perhiasan Emas,  1 handphone infinix smart 8 Pro warna , kemudian 1 ekor Burung Murai , 1 buah Kunci T,  1 buah anak Kunci T yang berujung Lancip , 1 buah Jaket Jeans merk Levi's warna abu-abu , 1 unit handphone Samsung tipe Galaxy a16 , 1 kunci terbuat dari magnet.

AKBP Wiliam Tanasale menghimbau bagi masyarakat yang memiliki kendaraan-kendaraan hasil dari Kejahatan terutama pencurian kendaraan bermotor kami sarankan agar kendaraan tersebut dilaporkan ke Kantor Polisi untuk dikembalikan kepada yang memiliki."imbuhnya

Wiliam juga menambahkan "Masyarakat  juga agar ikut berpartisipasi khususnya untuk mengamankan kendaraan milik masyarakat itu sendiri dengan cara menambahkan kunci ganda pengamanan baik pada kendaraan maupun pada roda kendaraan sehingga tidak gampang untuk diambil paksa oleh para Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor.

"Kami juga Menegaskan Kepada Para Pelaku 3C khususnya Pencurian Kendaraan Bermotor Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan mengambil tindakan lebih tegas lagi.

Kapolres mengharapkan agar kejadian-kejadian seperti ini bisa kita cegah dengan adanya kepedulian di sekitar lingkungan kita Oleh sebab itu baik pemilik tempat parkir lahan parkir juga Kami menghimbau untuk lebih memperhatikan kendaraan-kendaraan yang dijaga karena Jangan sampai hilang dibawa oleh para pelaku kejahatan."Pungkasnya

(Firman)

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar